jaksa togel, Sampit - Narti, Ita dan Eljen terdakwa kasus judi togel terancam hukuman selama 6 bulan penjara. Tuntutan dibacakan Jaksa Rahmi Amalia.Terdakwa terbukti menjual angka tebakan jenis judi toto gelap (Togel) dan dinyatakan bersalah, melanggar pasal 303 (1) KUH Pidana. Berdasarkan