jangkar 128Kegunaan jangkar ini lebih umum dunakan pada kapal-kapal yang lebih besar seperti kapal kargo dan kapal tanker. 5. BruceClaw Anchor. Jangkar ini memiliki ta cakarBerdasarkan Pasal 128 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perdagangan, sanksi yang dapat di berikan kepada pelanggar antara lain: Denda;