judolJAKARTA, - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, 10 dari 11 orang yang ditangkap terkait judi on (judol)Kepolisian telah menetapkan 24 tersangka sindikat judi on (judol) yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Dital (Komdi). Dari seluruh tersangka