kakek123Makna kakek dalam hukum waris terbagi dua macam, yaitu: 1. Kakek ṣaḥīḥ, adalah kakek yang hubungan nasabnya dengan pewaris tidak diselingi oleh perempuan, seperti ayahnya ayah,Kakek123 singkatan dari Keluarga Alumni KeSEMaT. Kami mewadahi dan menjalin silaturahmi antara Alumni KeSEMaT dan afiliasinya, menyalurkan donasi dan memberikan