kebijakan raffles di indonesiaSekitar tahun 1811, Raffles menerapkan sistem tanam paksa di Indonesia, setelah menandatangani Perjanjian Tuntang dengan Belanda pada 11 September 1811. PadaRaffles membagi pulau Jawa menjadi 16 Karesidenan, sistem ini diteruskan Belanda sampai akhir pendudukan di Indonesia. Dengan adanya sistem karesidenan ini memudahkan Inggris dalam mengorganisir