kota77Walikota (Perwali) Kota Banjarbaru Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah5 4. Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Wali Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.