Seabank Indonesia Bukukan Laba Setelah Pajak Rp 97 M di Kuartal
pajak 88Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesarMasuk untuk mendapatkan pembaruan terbaru dan grafik statistik dari Direktorat Jenderal Pajak.