Daftar Login

Seabank Indonesia Bukukan Laba Setelah Pajak Rp 97 M di Kuartal

MEREK : pajak 88

Seabank Indonesia Bukukan Laba Setelah Pajak Rp 97 M di Kuartal

pajak 88Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesarMasuk untuk mendapatkan pembaruan terbaru dan grafik statistik dari Direktorat Jenderal Pajak.

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas