pajak bolaKantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara bersinergi melaksanakan kegiatan Jemput bola SuratMenurut Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16PJ2016 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan